EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Indonesia Prima Property (OMRE). Itu karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan alias Unusual market activity (UMA).
Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. ”Kami tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham OMRE,” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/4).
Pada perdagangan 10 Februari 2021 saham OMRE ditutup di harga Rp334 per saham. Sedang pada perdagangan saham 8 April 2021 ditutup di harga Rp655 per saham.
Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban OMRE atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS. ”BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya. (Rizki)
Related News
Private Placement WSBP Beres, Telisik Rinciannya
ERAL Eksekusi Transaksi Rp94,19 Miliar, Telusuri Detailnya
Revisi Kontrak Baru Jadi Rp6 T, Simak Penjelasan Wika Beton (WTON)
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini