EmitenNews.com - Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2021 tercatat sebesar USD416,4 miliar. Turun USD5,9 miliar dibandingkan dengan posisi ULN bulan sebelumnya yang sebesar USD422,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan bahwa penurunan ULN tersebut disebabkan oleh turunnya ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN November 2021 tumbuh rendah sebesar 0,1% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 2,2% (yoy).
ULN Pemerintah lebih rendah dibanding bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah bulan November 2021 sebesar 202,2 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 204,9 miliar dolar AS. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 0,7% (yoy), setelah tumbuh 2,5% (yoy) pada bulan Oktober 2021.
"Penurunan posisi ULN Pemerintah terutama disebabkan penyesuaian aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring sentimen global yang kembali mendorong tren peningkatan imbal hasil surat utang AS (US Treasury) pasca Federal Open Market Committee (FOMC) meeting," sebut Erwin dalam siaran persnya hari ini.
Pada bulan November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19. Salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19.
Erwin menyebut penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," katanya.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%).
Selanjutnya sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%).
BI menilai posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN Pemerintah.
BI juga mencatat ULN swasta kembali menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar USD205,2 miliar pada November 2021, menurun dari USD208,3 miliar pada Oktober 2021.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi sebesar 2,0% (yoy) pada November 2021, lebih dalam dibandingkan kontraksi 1,0% (yoy) pada periode sebelumnya.
Perkembangan ini disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 5,4% (yoy) dan 1,0% (yoy) sejalan dengan pelunasan ULN yang jatuh tempo selama periode November 2021.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,4% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 77,7% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan November 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,5%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,1%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," ujar Erwin.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(fj)
Related News
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah