EmitenNews.com - Rabu (21/12) kemarin Pemerintah telah melakukan setelmen atas pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Bilateral Buyback dengan Bank Indonesia. Adapun jumlah total transaksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2022 adalah sebesar Rp20 trilliun.


Pelaksanaan bilateral Buyback berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.08/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 tentang Pembelian Kembali SUN.


Hasil transaksi Bilateral Buyback tersebut adalah untuk seri FR0063 SUN yang dibeli kembali senilai Rp10,96 triliun atau 100,25% dari harga. Seri FR0046 Rp1,32 triliun (102,46%), dan untuk seri FR0077 Rp7,70 triliun (103,30%).


Sedangkan SUN Penukar yang diterbitkan pemerintah, seri FR0096 senilai RP13,12 triliun (100,9%), seri FR0098 senilai Rp2,20 triliun (99,83%), dan seri FR0097 Rp4,67 triliun (99,58%).(fj)