Blokir Sementara Paypal, Kominfo Beri Waktu Masyarakat 5 Hari Untuk Migrasi
EmitenNews.com - Menindaklanjuti pemutusan akses terhadap 7 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan Minggu (31/7) kemarin menyampaikan beberapa perkembangan dalam konferensi pers yang berlangsung secara daring.
“Sebagai update terbaru, per hari ini, jam 8 pagi tadi sudah ada 9.039 Sistem Elektronik yang telah terdaftar. Ini didaftarkan oleh 5.453 PSE.” ujar Dirjen Semuel.
Kementerian Kominfo tengah mengevaluasi dengan serius PSE Lingkup Privat yang belum melakukan pendaftaran, ataupun yang sudah mendaftar namun tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Ada 53 yang kami suspend pendaftarannya karena memang data-datanya tidak valid, dan tidak mengisi dengan benar. Yang diputus aksesnya kami konfirmasi ada 7 (tujuh)”, jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.
Tercatat 7 PSE yang diputus akses yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames. Sejak sebelum batas waktu pendaftaran sampai saat ini, Kementerian Kominfo masih melakukan berbagai upaya untuk dapat menghubungi para PSE tersebut.
Mengenai pemutusan akses Paypal, pada pukul 08.00 WIB, 31 Juli 2022, Kementerian Kominfo telah melakukan normalisasi akses sementara. Normalisasi ini ditujukan agar masyarakat dapat memindahkan aset yang dimiliki ke platform lain yang tersedia.
“Saya harapkan masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu yang kami berikan, dari Pemerintah, 5 hari kerja, untuk melakukan migrasi,” jelas Dirjen Semuel.
Normalisasi ini akan diterapkan sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Secara bersamaan, Kementerian Kominfo terus berupaya melalukan komunikasi dengan pihak Paypal dan menunggu proses pendaftaran perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.
Sedangkan dalam upaya komunikasi dengan Steam, Dota dan CS GO, Kementerian Kominfo telah mendapatkan respon dan tengah berkomunikasi lebih lanjut.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, mereka sudah bisa melengkapi (pendaftaran) dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini bisa segera menggunakan kembali,” tutur Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.
Kementerian Kominfo optimis bahwa ketiga perusahaan gim tersebut akan segera memenuhi kewajibannya, dan bersamaan dengan pemenuhan kewajiban itu, akan segera dilakukan normalisasi.
Terakhir, berkaitan dengan Yahoo, Origin.Com, dan epicGames, sebelum dilakukannya pemutusan akses, Kementerian Kominfo pun telah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola. Namun demikian, sampai saat ini Kominfo belum menerima respon apapun dari ketiga platform tersebut. Semuel menyampaikan bahwa Kominfo masih membuka kesempatan dan masih berharap agar ketiga PSE tersebut dapat melakukan pendaftaran agar dapat segera dinormalisasi.
Proses pendaftaran PSE merupakan suatu proses yang sangat penting untuk menjaga dan memperkuat tata kelola ruang digital Indonesia. Proses pendaftaran ini sebetulnya bersifat administratif, sederhana dan tidak berbayar (gratis).
Sosialisasi atas kebijakan ini juga telah dilakukan sejak kurang lebih 1,5 tahun yang lalu. Jika PSE mengalami kendala pendaftaran pun, Kementerian Kominfo menyediakan bantuan dan pendampingan teknis.(fj)
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram