Bahan baku utama yang digunakan untuk memproduksi minuman alkohol diimpor dari berbagai negara seperti Jerman, Belgia dan lain-lain. Perseroan berkomitmen untuk memproduksi produk minuman alkohol yang berkualitas internasional.

 

Perseroan mulai melakukan kegiatan usahanya dalam mendistribusikan minuman beralkohol pada tahun 2010 dimana pada saat itu Perseroan hanya mendistribusikan produk golongan A (produk minuman dengan kadar alkohol sebesar 0% hingga 5%). 

 

Kemudian pada tahun 2016 Perseroan mengembangkan kegiatan usahanya dengan mendistribusikan produk minuman alkohol golongan B (produk minuman dengan kadar alkohol sebesar 5,01% hingga 20,00%) dan golongan C (produk minuman dengan kadar alkohol sebesar 20,01% hingga 55,00%). Pada tahun 2020 Perseroan mendistribusikan minuman alkohol dengan cita rasa lokal.