BSI (BRIS) Jajakan Sukuk Mudharabah Rp5 Triliun, Telisik Detailnya

Sejumlah petugas tampak siaga untuk melayani nasabah BSI. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS) menjajakan sukuk mudharabah Rp5 triliun. Itu bagian dari penawaran suku mudharabah berkelanjutan dengan proyeksi Rp10 triliun. Penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah itu terbagi tiga seri.
Seri A senilai Rp2,44 triliun berdurasi 370 hari dengan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dihitung berdasar perkalian antara nisbah bagi hasil. Di mana, besarnya nisbah pemegang sukuk 72,47 persen dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan Rp217,61 miliar atau ekuivalen 6,45 persen per tahun, dan nisbah perseroan 27,53 persen dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan Rp217,61 miliar, dan pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah seri A akan dilakukan secara penuh.
Seri B sebesar Rp175 miliar berjangka 2 tahun, dengan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dihitung berdasar perkalian antara nisbah bagi hasil. Di mana, besarnya nisbah pemegang sukuk 73,60 persen proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan Rp15,57 miliar atau ekuivalen 6,55 persen per tahun, dan nisbah perseroan 26,40 persen dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan Rp15,57 miliar, dan pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Seri B akan dilakukan secara penuh.
Seri C senilai Rp2,38 triliun dengan jangka 3 tahun, dengan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dihitung berdasar perkalian antara nisbah bagi hasil. Di mana, besaran nisbah pemegang sukuk 74,72 persen dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan Rp211,81 miliar atau ekuivalen 6,65 persen per tahun, dan nisbah perseroan 25,28 persen dari proyeksi pendapatan yang dibagihasilkan Rp211,81 miliar, dan pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Seri C tersebut akan dilakukan secara penuh.
Pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan, sesuai tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah. Pembayaran pertama dilakukan pada 26 September 2025. Sedang pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Sukuk Mudharabah pada 6 Juli 2026 Sukuk Mudharabah Seri A, 26 Juni 2027 Sukuk Mudharabah Seri B, dan 26 Juni 2028 Sukuk Mudharabah Seri C.
Dana hasil penawaran umum ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pembiayaan sudah ada (existing) baik langsung atau tidak langsung atas kegiatan-kegiatan termasuk dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), dan Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Kategori pembiayaan memenuhi syarat 10 KUBL, dan 6 KUBS.
Penggunaan dana untuk penyaluran pembiayaan sudah ada (existing) pada kategori KUBL dan KUBS. Kategori KUBL memiliki porsi minimal 30 persen, dan maksimal 50 persen. Pembagian pada kategori KUBL porsi terbesar minimal 50 persen kategori energi terbarukan, produk dapat mengurangi penggunaan sumber daya, dan menghasilkan lebih sedikit polusi, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan, dan sisanya untuk 7 kategori KUBL Lainnya.
Kategori KUBS memiliki porsi minimal 50 persen, dan maksimal 70 persen. Pembagian kategori KUBS porsi terbesar minimal 50 persen pada kategori penciptaan lapangan kerja dan program dirancang untuk mencegah dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan pembiayaan mikro, peningkatan pemberdayaan sosio ekonomi serta akses terhadap layanan esensial, dan sisanya untuk 3 kategori KUBS lainnya.
Penggunaan dana Sukuk Mudharabah untuk KUBL, dan KUBS sesuai landasan maqashid syariah dalam menjaga agama (hifdz al-din), menjaga akal (hifdz al-‘aql), menjaga harta (hifdz al-maal), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga keturunan (hifdz an-nasl), dan menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah). Sehingga penerbitan sukuk tidak hanya fokus pada tujuan keuangan tetapi juga membahas dimensi spiritual.
So, jadwal sukuk mudharabah menjadi sebagai berikut. Masa penawaran umum pada 19-23 Juni 2025. Penjatahan pada 24 Juni 2025. Pengembalian uang pemesanan pada 26 Juni 2026. Distribusi sucuk mudharabah dan secara elektronik pada 26 Juni 2025. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 30 Juni 2025. (*)
Related News

BTN Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah (BVIS) Rp1,5T

Saham Melesat 83,9 Persen, Pengendali Borong Rp31,9M

CASH Setujui Tak Bagi Dividen dan Ganti Direktur

Mitratel (MTEL) Menebar Berkah!

Tak Bagi Dividen, MMIX Fokus Perkuat Modal dan Siapkan Ekspansi

Tak Ada Dividen, Giring Ganesha Jadi Komisaris GMFI