BTPN Syariah (BTPS) Rampungkan Pengalihan 373.100 Saham Treasuri, Ini Rinciannya
EmitenNews.com - Bank BTPN Syariah (BTPS) mengalihkan saham hasil buyback 373.100 eksemplar. Penjualan saham treasuri itu, dibalut dengan harga pelaksanaan Rp3.266 per lembar. Menyusul skema harga itu, perseroan mengoleksi Rp1,21 miliar.
Pendistribusian saham hasil buyback telah dilakukan pada 25 Januari 2024. Pengalihan saham treasuri tersebut dibantu penuh oleh Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM). Jadi, hingga saat ini, perseroan telah mengalihkan 2,25 juta saham treasuri.
Kalau dikalkulasi dengan harga rata-rata Rp3.266 per lembar, nilai pelepasan saham hasil buyback tersebut, secara total bernilai Rp7,37 miliar. ”Saham hasil buyback belum dialihkan tersisa 243 ribu eksemplar,” tegas Yunita C. Haerani, Corporate Secretary and General Counsel Head Bank BTPN Syariah.
Saham treasuri yang dialokasikan dan didistribusikan kepada penerima merupakan komponen remunerasi bersifat variable ditangguhkan alias deferred bonus. Dengan begitu, kala saham treasuri telah dialokasi, dan distribusi pada 25 Januari 2024, saham tersebut tidak dikenakan lock-up periode.
So, saham tersebut dapat ditransaksikan di bursa efek indonesia maupun di luar bursa. ”Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik,” imbuh Yunita. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M