EmitenNews.com - BTPN Syariah (BTPS) mengajukan buyback Rp1 triliun. Tindakan itu, sebagai salah satu langkah strategis untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemegang saham. Tidak kalah penting memperkuat kepercayaan pasar terhadap fundamental perseroan.

Direktur BTPN Syariah, Arief Ismail mengatakan, perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbbuhan bisnis, pengelolaan risiko, dan optimalisasi nilai bagi pemegang saham. BTPN Syariah percaya, kinerja sehat, tata kelola baik, dan pemberdayaan berkelanjutan akan menjadi fondasi bagi penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

”Rencana aksi korporasi tersebut merupakan bentuk keyakinan kami terhadap kekuatan fundamental, dan prospek jangka panjang BTPN Syariah. Dengan kondisi permodalan kuat, kami tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan strategi pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai optimal bagi para pemegang saham,” tegas Arief.

BTPN Syariah memastikan pelaksanaan buyback akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan bisnis, memperkuat komitmen bank dalam melayani nasabah, memperkuat bisnis inti, dan memberi dampak sosial berkelanjutan bagi masyarakat mass-market Indonesia.

Rencana itu, akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola baik, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekadar diketahui, sepanjang semester pertama 2026, BTPN Syariah menoreh kinerja positif.

Itu ditunjukkan dengan membukukan laba bersih senilai Rp655 miliar. Aset mengalami lonjakan 8 persen secara tahunan menjadi Rp23 triliun, dan pembiayaan tumbuh 9 persen menjadi Rp11 triliun. Performa apik itu, ditopang rasio keuangan tetap kuat dengan return on asset (RoA) 7,2 persen, dan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 58,7 persen. (*)