EmitenNews.com -Emiten angkutan laut, PT Buana Lintas Lautan Tbk. (BULL) telah menyetujui pengunduran diri Mohamad Prapanca dan Dwi Wahyu Daryoto, dari jabatannya masing-masing selaku Komisaris Independen Perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut telah direstui kepada para pemegang saham pada 22 Agustus 2023.
"Dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya atau acquit et de charge kepada mereka atas semua tindakan yang telah dilakukan selama menjabat, efektif sejak tanggal ditutupnya Rapat," tulis manajemen, Kamis (24/8).
Manajemen mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa mereka selama menjabat masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Kemudian, perseroan melakukan pengangkatan M. Harry Santoso sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa jabatan meneruskan masa jabatan Mohamad Prapanca dan Dwi Wahyu Daryoto yang akan habis pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun (RUPST) 2025, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Sehingga untuk selanjutnya, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Halim Jusuf selaku Komisaris Utama, Fauqi Hapidekso selaku Komisaris dan M. Harry Santoso selaku Komisaris Independen.
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG