EmitenNews.com - Entitas Mitrabara (MBAP) mengeksekusi transaksi Rp3 miliar. Transaksi itu berupa pinjaman Baradinamika Mudasukses (BDMS) kepada Mitrajasa Sentosa Cemerlang (MJSC). Transaksi itu, telah diteken pada 22 Januari 2025. 

Pinjaman tersebut tidak gratis. Fasilitas itu, dikenai tingkat bunga 8 persen per tahun. Itu berlaku kalau Mitrajasa Sentosa telah mengantongi atau memperoleh laba operasional. Sumber dana pinjaman dari Baradinamika. 

Pinjaman tersebut berdurasi tidak kurang dari 12 bulan. Itu terhitung sejak tanggal perjanjian diteken pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu. Jangka waktu tersebut dengan opsi dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama sebanyak dua kali.   

”Pemberian fasilitas dari Baradinamika akan digunakan oleh Mitrajasa Sentosa sebagai penunjajg modal kerja,” tukas Chandra Lautan, Corporate Secretary Mitrabara Adiperdana. (*)