EmitenNews.com - Link Net (LINK) mendapat suntikan dana taktis Rp1,7 triliun. Fasilitas itu mengucur deras dari MUFG Bank Ltd. Transaksi itu, merupakan perubahan dan pernyataan kembali dari perjanjian fasilitas yang diteken pada 16 Juni 2022.


Fasilitas itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama, fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen senilai Rp1,5 triliun. Pinjaman itu, berdurasi 1 tahun. Lalu kedua, fasilitas pinjaman mata uang asing sintetik sejumlah Rp200 miliar. Fasilitas pinjaman berdurasi 6 bulan. 


”Tujuan dilakukan transaksi untuk membiayai kebutuhan umum perseroan termasuk modal kerja,” tulis Johannes, Corporate Secretary Link Net.


Transaksi tersebut dilakukan dengan beragam pertimbangan. Yaitu, untuk membiayai modal kerja, dan mendukung kegiatan usaha perseroan. Di mana, transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan perseroan.  


Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan/atau sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/20 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. (*)