EmitenNews.com - Trimegah Bangun Persada (NCKL) menyiapkan anggaran senilai Rp400 miliar. Dana segar itu, disiapkan untuk pembelian kembali saham alias buyback. Tindakan itu dilakukan menyusul harga saham belum mencerminkan nilai perseroan sesungguhnya. 

Berdasar latar itu, perseroan dapat memiliki fleksibilitas, dan mekanisme untuk menjaga stabilitás harga pasar saham perseroan. Buyback tidak akan berdampak buruk terhadap pendapatan. Selain itu, juga tidak akan ada perubahan signifikan atas laba bersih, dan laba per saham. 

Di samping itu, pelaksanaan buyback tidak akan memengaruhi kegiatan usaha, dan operasional perseroan. Pasalnya, perseroan memiliki modal kerja cukup baik untuk menjalankan kegiatan usaha. Kemudian, dana buyback dari kas internal, dan bukan hasil pinjaman atau hasil penawaran umum. 

Nah, untuk memuluskan rencana itu, perseroan telah menunjuk Harita Kencana Sekuritas. Pembelian kembali saham akan dilakukan dalam tempo 12 bulan. Itu terhitung efektif sejak mengantongi persetujuan alias restu dari para pemodal.

Rencana itu, akan dimohonkan persetujuan dari para pemodal dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan pada Kamis, 27 Juni 2024. (*)