BYAN Cabut Status Force Majeure, 3 Anak Usaha Bisa Beroperasi Lagi
:
0
Suasana pengangkutan di pelabuhan batu bara milik perseroan. Foto - Dok BYAN
EmitenNews.com - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) resmi mencabut status keadaan kahar atau force majeure atas ketiga anak usahanya.
Ketiga anak usaha BYAN yang dimaksud adalah PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).
Pencabutan status tersebut diputuskan usai ketiga anak usaha mendapat persetujuan atas revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian ESDM RI.
"Dengan diterimanya persetujuan atas perubahan RKAB Tahun 2026 tersebut, maka TA, TJ, FSP dapat kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara dan perseroan sebagai produsen batu bara melalui anak-anak usahanya," tulis Direktur BYAN, Alastair Mcleod.
Pada perdagangan intraday Kamis (24/9), saham BYAN melemah 3,46 persen atau turun 425 poin ke level 11.875.
Related News
Tiga Saham Disuspensi BEI, Salah Satunya Nonstop ARA 9 Hari Berturut
BYAN Bebas Force Majeure, Kuota Bertambah, dan Saham Justru Menukik
Kontras, Dua Saham Naik Tak Wajar Kena Stempel UMA BEI
PMUI Beli Saham Perusahaan Dealer Vinfast di Bandung, Porsinya Segini
Belum Efektif Rp1, Emiten Grup MNC Berguguran
Jadi Sorotan Bursa, BIPP Besok Buru Izin Private Placement





