Caplok 397 Menara Rp1,17 Triliun, Centratama (CENT) Tunggu Restu Investor
EmitenNews.com - PT Centratama Telekomunikasi (CENT) mencaplok 397 menara senilai Rp1,17 triliun. Aksi itu dilakukan melalui anak usaha yaitu PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Di mana, CMI memboyong menara telekomunikasi tersebut dari PT Anugerah Communication (PTAC).
Objek transaksi berupa 218 menara berada di atas lahan PT Kelola Multi Berkat (KMB), dan 179 menara terletak di atas lahan pihak ketiga. Transaksi pembelian menara dari PT Anugerah Communication bernilai Rp1,15 triliun. Lalu, transaksi penyewaan lahan milik KMB sejumlah Rp19,78 miliar. So, total nilai transaksi Rp1,17 triliun.
Transaksi itu, untuk meningkatkan jumlah portofolio aset menara telekomunikasi milik grup perseroan. Perseroan dan CMI selalu mencari peluang untuk mengembangkan bisnis persewaan menara telekomunikasi dari grup, baik melalui pertumbuhan secara organik maupun akuisisi menara telekomunikasi.
Selain itu, penjual memiliki sejumlah aset menara telekomunikasi, secara mayoritas berlokasi di wilayah timur Indonesia. Dengan demikian, rencana transaksi dapat memperluas penawaran grup perseroan kepada konsumen, khususnya wilayah Indonesia timur.
Transaksi itu, menambah jumlah menara milik perseroan, dan CMI dapat memperkuat posisi grup sebagai perusahaan bergerak bidang penyedia menara telekomunikasi. Memperluas portofolio, dan jaringan penyediaan layanan perseroan dan CMI, khususnya Timur Indonesia. Dengan begitu, perseroan dan CMI tetap mempertahankan, dan meningkatkan kualitas penyediaan layanan ke para pelanggan.
Transaksi itu, diharap dapat memberikan nilai tambah dengan meningkatnya total aset disebabkan bertambahnya aset tetap perseroan, terdapat peningkatan pendapatan, dan laba bersih atas transaksi tersebut. Berdasar perjanjian pembelian aset bersyarat alias conditional asset purchase agreement pada 17 Agustus 2022, nilai transaksi masuk material, dan harus mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Oleh karena itu, untuk memuluskan rencana tersebut, Centrama akan menggeber RUPS Luar Biasa pada Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB. Peserta berhak ikut rapat harus tercatat dalam daftar pemegang saham pada 12 September 2022. Rapat akan berlangsung di Ruang Meeting TCC Batavia Tower One Lantai 16, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat. Persetujuan rencana akuisisi 397 menara termasuk sewa lahan dengan nilai total transaksi Rp1,17 triliun. (*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M