EmitenNews.com - Famon Awal Bros Sedaya alias Primaya Hospital (PRAY) mencaplok Lynas Medikal Rp20,63 miliar. Itu dengan mengakuisisi 17.250 saham Lynas Rp17,25 miliar. Kemudian, menyerok 3.380 saham tambahan Rp3,38 miliar. Transaksi telah diteken pada 11 Juni 2025. 

Setelah transaksi tuntas, perseroan akan mengempit 61 persen saham Lynas Medikal. Itu dari akuisisi 17.250 lembar alias 51,01 persen saham Lynas Medika. Lalu, tambahan dari pembelian 3.380 saham tambahan Lynas Medikal setara 9,99 persen. 

Total nilai transaksi tidak memenuhi ketentuan batasan nilai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK. 04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020). Di mana, nilai transaksi tidak sama dengan 20 persen atau lebih dari ekuitas perseroan. 

Berdasar perhitungan, diperoleh hasil rasio-rasio berikut juga tidak mencapai ambang batas 20 persen. Yaitu, perbandingan total aset Lynas Medikal dengan total aset perseroan. Perbandingan laba bersih Lynas Medikal dengan laba bersih perseroan, dan perbandingan pendapatan usaha Lynas Medikal dengan pendapatan usaha perseroan. 

Dengan demikian, transaksi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020. Transaksi dilakukan dengan pemegang saham PT Lynas Medikal tidak terafiliasi dengan perseroan, pemegang saham utama perseroan, atau pengendali, atau anggota Direksi, mau pun anggota dewan komisaris perseroan.

Setelah transaksi, perseroan menjadi pemegang saham pengendali baru Lynas Medikal. ”Sesuai dengan tujuan transaksi, Lynas Medikal nanti akan menjadi salah satu anak usaha perseroan bergerak bidang distributor alat-alat kesehatan,” tegas Leona Agustine Karnali, Direktur & Chief Executive Officer Famon Awal Bros. (*)