EmitenNews.com - Mari mencari solusi. Demikian ajakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengenai protes atas rencana kenaikan tarif Taman Nasional Komodo, Menparekraf siap membuka dialog dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah berencana menaikkan tarif ke dua daya tarik wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp3,75 juta per 1 Agustus 2022.


Dalam keterangannya di Labuan Bajo, NTT, Jumat (22/7/2022), Menteri Sandiaga menyatakan, siap berdialog dan bersedia mencarikan solusi. Namun, ia ingin mengajak agar meningkatkan kualitas dan keberlanjutan lingkungan dalam ekosistem pariwisata Labuan Bajo dan Flores.


Menurut Menteri Sandiaga, kenaikan harga tiket ini harus diletakkan pada isu konservasi berdasarkan studi kawasan TNK yang memiliki daya dukung daya tampung terbatas. Dengan demikian ada pembatasan kunjungan sebanyak 200 ribu kunjungan ke kawasan TNK.


Berkaitan dengan peningkatan konservasi, perlu melihat aspek edukasi, penelitian, dan keberlanjutan agar jumlah komodo tidak menurun tapi bisa dipertahankan.


Selain itu, melihat tingginya minat wisatawan untuk ekowisata, pemerintah mengambil kebijakan yang akan memprioritaskan penanganan konservasi dan dampak ekonomi. Hal itu sejalan dengan laporan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang menyebut perlunya penanganan sampah yang semakin banyak di sana dan kelestarian terumbu karang yang harus dijaga.


Bagi wisatawan yang ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, pemerintah telah menetapkan biaya kontribusi untuk konservasi Rp3,75 juta per tahun per orang. Namun, wisatawan juga bisa melihat Komodo di Pulau Rinca yang telah ditata tanpa ada kenaikan tarif.


Bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar pesanan perjalanan wisata ke dua tempat itu sebelum pemerintah menetapkan tarif, ucap Sandiaga, telah diberi tenggat waktu sampai akhir Desember 2022 dengan tetap menggunakan tarif lama. Jadi, kata dia, untuk yang telah membeli tiket paket, dengan harga lama, jangan khawatir. Karena, diberi tenggat sampai Desember dalam masa transisi ini.


"Pemerintah ingin betul-betul memberikan prioritas kepada konservasi dan untuk pariwisata ini bisa lebih berkualitas dan memiliki aspek berkelanjutan dan ramah," kata Sandiaga Salahuddin Uno. ***