EmitenNews.com — PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) sebagai perusahaan engembangan kawasan industri yang didukung oleh pembangunan perumahan dan komersial yang tercatat di papan utama BEI sejak 29 Mei 2015, kembali memberikan apresiasi terhadap pemegang sahamnya.

 

Merujuk pada risalah RUPS DMAS yang dimuat pada laman BEI, tertera bahwa perseroan dalam RUPS yang dilakukan pada 6 Juni 2022 telah merestui akan menebar dividen tunai untuk tahun buku 2021.

 

Adapun besaran dividen tunai yang akan diberikan kepada para pemegang saham DMAS secara keseluruhan mencapai Rp120.495.277.750 (Rp120,49 miliar) setara dengan Rp2,5 per saham.

 

Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 Juni 2022 sampai dengan pukul 16:00 WIB (Recording Date).

 

Adapun para investor yang ingin mendapat jatah dividen tunai DMAS wajib tercatat sebagai pemilik saham dengan Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 14 Juni 2022, Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 15 Juni 2022, Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 16 Juni 2022, Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 17 Juni 2022,  dan Tanggal Pembayaran Dividen 28 Juni 2022.



Data Keuangan per 31 Desember 2021 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:Laba Bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp714.740.525.315 (Rp714,74 miliar), saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp137.637.322.328 Rp137,63 miliar) dan ekuitas Rp5.351.173.180.680 (Rp5,35 triliun).