CDIA Ngegas Keluar dari FCA
:
0
Emiten CDIA pada saat listing perdana saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus atau FCA (Full-Call Auction) terhadap saham emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), efektif mulai perdagangan Selasa (5/8).
Dalam pengumuman No. Peng-CK-00049/BEI.PLP/08-2025, CDIA resmi keluar dari klasifikasi FCA Kategori 10, yaitu saham yang sempat dikenakan suspensi lebih dari 1 hari oleh bursa. Saham CDIA juga dipindahkan dari papan Pemantauan Khusus ke papan pengembangan bursa kembali.
Dengan pencabutan ini, saham CDIA tidak lagi dikenakan pembatasan perdagangan melalui Full Call Auction (FCA), dan kembali diperdagangkan secara reguler di papan Pengembangan.
Pasca-pencabutan FCA, Saham CDIA terpantau sempat ngacir hingga ke level harga Rp2.090 pada saat pembukaan Selasa (5/8) naik 16,76%. Melanjutkan kenaikan sejak melantai (9/7) dari harga perdana Rp190 dan kini Selasa (5/8) menjadi senilai Rp2.090 dengan 1.000% persentase kenaikan.
Sebagai informasi, kriteria pemantauan khusus mencakup 11 indikator, termasuk suspensi panjang, likuiditas rendah, opini laporan keuangan tidak wajar, serta ketidakpatuhan terhadap aturan free float.
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





