CDIA Ngegas Keluar dari FCA
:
0
Emiten CDIA pada saat listing perdana saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status pemantauan khusus atau FCA (Full-Call Auction) terhadap saham emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), efektif mulai perdagangan Selasa (5/8).
Dalam pengumuman No. Peng-CK-00049/BEI.PLP/08-2025, CDIA resmi keluar dari klasifikasi FCA Kategori 10, yaitu saham yang sempat dikenakan suspensi lebih dari 1 hari oleh bursa. Saham CDIA juga dipindahkan dari papan Pemantauan Khusus ke papan pengembangan bursa kembali.
Dengan pencabutan ini, saham CDIA tidak lagi dikenakan pembatasan perdagangan melalui Full Call Auction (FCA), dan kembali diperdagangkan secara reguler di papan Pengembangan.
Pasca-pencabutan FCA, Saham CDIA terpantau sempat ngacir hingga ke level harga Rp2.090 pada saat pembukaan Selasa (5/8) naik 16,76%. Melanjutkan kenaikan sejak melantai (9/7) dari harga perdana Rp190 dan kini Selasa (5/8) menjadi senilai Rp2.090 dengan 1.000% persentase kenaikan.
Sebagai informasi, kriteria pemantauan khusus mencakup 11 indikator, termasuk suspensi panjang, likuiditas rendah, opini laporan keuangan tidak wajar, serta ketidakpatuhan terhadap aturan free float.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





