Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris, Bank BTN (BBTN) Gandeng PPATK
EmitenNews.com — PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) senantiasa mendukung Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dan aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta penerapan program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan.
Direktur Utama BBTN, Haru Koesmahargyo mengatakan, penerapan APUPPT di BBTN yang telah dilakukan diantaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aturan regulator. Perseroan juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.
“Kami berkomitmen akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program Pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam,” katanya kepada media, Minggu(5/6/2022).
Menurut Haru, perseroan ingin terus melanjutkan misi mulia tersebut serta senantiasa meningkatkan kontribusi BBTN menjadi lebih baik dan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
"Harapan kami peningkatan kerja sama kita yang tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja, namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan Bank BTN dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan, baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan pemangku kepentingan PPATK," terangnya.
Adapun perseroan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BBTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi.
"Dengan adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut," tutur Haru.
Program penghijauan tersebut lanjut Haru, juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau.
Di mana, sebagai emiten Sri Kehati, Bank BTN selalu mengutamakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam persetujuan kreditnya terutama kredit di sektor perumahan.
Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, bagi PPATK kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Saat ini laporan yang PPATK terima per jam sudah sampai 45 ribu transaksi per jam.
"Ini terlihat betapa begitu cepatnya tranformasi hukum dan diikuti dengan tranformasi teknologi informasi. Namun, prinsip dasarnya adalah kita menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus," terangnya.
Menurut Ivan, PPATK menjaga agar integritas sistem keuangan Indonesia itu tidak dikacaukan dari harta-harta tindak pidana.
"Semua orang boleh sekaya apapun juga, tapi jangan satu orangpun yang menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. Ini yang kemudian kita jaga dan berharap menjadi gerakan kita bersama sehingga kebaikan-kebaikan ini dapat kita wariskan kepada generasi penerus bangsa," tegasnya.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah menambahkan kita harus meniru kebiasaan menanam pohon ini.
"Kadis kehutanan kita mudah-mudahan dapat bersinergi dengan Bank BTN untuk menanam 10 ribu-20 ribu pohon di tempat yang lain," tegasnya.
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M