EmitenNews.com - Secara resmi Baim Wong, dan sang istri Paula Verhoeven telah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Permohonan pendaftaran lewat PT Tiger Wong, perusahaan milik pasangan ini, diterima oleh PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022, dan teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Seseorang bernama Indigo Aditya Nugrho juga mendaftarkan CFW, dengan nomor JID2022052496.


Citayam Fashion Week, dalam permohonan perusahaan Baim Wong, disebut sebagai hiburan dalam peragaan busana hingga podcast. Citayam Fashion Week, yang didaftarkan perusahaan Baim Wong, juga akan menjadi layanan penyedia video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.


Dalam penjelasannya Baim Wong memastikan pendaftaran ini semata-mata agar Citayam Fashion Week menjadi ajang yang legal. Ia juga menyebutkan, Citayam Fashion Week bukan miliknya, tetapi milik mereka semua. Milik Indonesia.


“Saya hanyalah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat tren ini menjadi wadah yang legal dan nggak musiman. Yang paling penting bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia," ujar Baim Wong melalui Instagram pribadinya, Senin (25/7/2022).


Yang juga mendorongnya mendaftarkan Citayam Fashion Week, karena istrinya mengerti dunia fashion. Jadi dia tergerak ingin menjadikan Citayam Fashion Week dikenal. Jadi, semua berawal dari Paula, top model Indonesia, yang melihat Citayam Fashion Week adalah gerakan orang-orang yang sudah mempedulikan fashion.


“Dan ternyata di Indonesia, fashion itu nggak harus mahal, dan mereka bangga memakainya. Kebanggaan itu adalah achievement yang penting dan itu harus dibudayakan," katanya.


Sementara itu, kepada pers, Minggu (24/7/2022), Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana menyebut permohonan merek Citayam Fashion Week dari perusahaan Baim Wong sudah masuk. Namun, dia mengatakan prosesnya masih lama.


"Memang sudah masuk dalam permohonan pengajuan. Tapi ada berapa tahapan lagi. Masih jauh untuk bisa menentukan apakah merek itu bisa diberikan atau tidak," kata Irma Mariana.


Pada prinsipnya, menurut Irma, pihaknya menerima semua permohonan yang masuk dan diterima melalui sistem. Irma menyebut merek Citayam Fashion Week tidak akan serta-merta diberikan kepada pemohon.


"Dalam prosesnya ada formalitas, ada publikasi, ada pemeriksaan dan lain-lain. jadi belum tentu merek tersebut diberikan atau tidak akan ada proses dan tahapan selanjutnya," kata Irma Mariana. ***