Dapat Izin, MNC Digital (MSIN) Godok Right Issue, dan Private Placement 2,4 Miliar Lembar
:
0
EmitenNews.com - MNC Digital Entertainment (MSIN) menggodok penambahan saham baru maksimal 2,4 miliar. Itu terdiri dari right issue maksimal 1,25 miliar lembar, dan private placement 1,14 miliar. Saham baru itu, bakal menyapa pelaku pasar dengan nilai nominal Rp50.
Dan, rencana itu telah mendapat lampu hijau dari para pemegang saham. Investor tanpa ragu memuluskan dua rencana tersebut melalui rapat umum pemegang saham luar biasa pada Senin, 14 November 2022 pukul 14.00 WIB. Rapat berlangsung di iNews Tower Lantai 3, Jalan Kebon Sirih nomor 17-19, Jakarta.
Dana hasil tindakan korporasi itu, setelah dikurangi biaya-biaya untuk pelunasan terhadap sebagian atau seluruh pembayaran atas surat sanggup kepada Media Nusantara Citra (MNCN) & MNC Vision Networks (IPTV), untuk pembelian RCTI+, 7 general & news portal, dan Vision+ dengan total nilai Rp3,38 triliun.
Selanjutnya, untuk ekspansi bisnis keberlanjutan perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada potensi aliansi dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga, demi meningkatkan cakupan operasional perseroan di luar Indonesia. Alokasi modal kerja untuk meningkatkan output konten berbentuk video, audio, artikel/text, game, dan lain-lain untuk seluruh platform, dan secara berkelanjutan memperkaya fitur- fitur dalam platform tersebut.
Perseroan berkeyakinan private placement akan memberi manfaat berupa cadangan peningkatan modal kerja. Rencana private placement itu, belum mendapat calon pemodal sebagai eksekutor. Oleh karena itu, seluruh saham baru akan ditawarkan kepada pemegang saham, dan masyarakat. (*)
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





