EmitenNews.com - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan melaksanakan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp500 miliar menjadi 5 miliar saham seri C bernominal Rp100 per lembar pada tanggal 11 Juli 2022.

 

James Wewengkang Corporate Secretary PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dalam keterangan resmi hari ini Jumat (1/7) mengungkapkan, OWK  telah mendapatkan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) FREN tanggal 25 Juni 2022.

 

“Harga pelaksanaan konversi OWK II ini Rp100 per lembar saham,” jelas James.

 

Sebelumnya, FREN telah menerbitkan OWK III senilai Rp5 triliun dan telah dikonversi menjadi saham seri C senilai Rp2,5 trliun pada tanggal 24 Maret 2021.

 

Adapun pemegang OWK III tersebut pihak terafiliasi Sinar Mas grup yakni PT DSSE Energy Mas Utama.