Dapat Tegur Bursa Soal Defisit Modal, Ini Penjelasan ICTSI Jasa Prima (KARW)
EmitenNews.com -PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) mendapatkan teguran dari Bursa Efek Indonesia (BEI) karena mengalami defisiensi modal sebesar USD32,3 juta atau sekitar Rp 501,41 miliar.
Defisiensi modal sendiri adalah kondisi dimana kewajiban perusahaan melebihi asetnya. Defisiensi adalah tanda keuangan yang sedang mengalami kesulitan dan menunjukkan bahwa perusahaan dapat melalaikan kewajibannya kepada kreditor. Jika defisiensi aset berlanjut, perusahaan mungkin bisa menuju kebangkrutan.
Menjawab permintaan penjelasan bursa, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (4/1/2023). Jofferson Jones Panos, Direktur PT ICTSI Jasa Prima menyebut perseroan akan meningkatkan pendapatan yang stabil namun berkesinambungan di setiap periode, dan melakukan perbaikan serta pemeliharaan peralatan secara preventif untuk menghindari pengeluaran modal yang tinggi.
Meski begitu, emiten konstruksi maritim mengaku hingga saat ini belum ada rencana final terkait suntikan modal tambahan demi mengatasi defisiensi modal perusahaan yang tengah terjadi.
Namun kami bertujuan untuk meningkatkan potensi laba ditahan melalui perjanjian komersial yang lebih baik dengan perusahaan pelayaran internasional dan dengan mengelola biaya secara efisien.
Di sisi lain, ketika diminta tanggapannya terkait pelunasan utang ke depan, perseroan mengatakan akan berupaya memastikan pembayaran utang usaha sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran dengan membuat daftar utang yang telah jatuh tempo dan melakukan pembayaran sesuai dengan skala prioritas.
"Manajemen memiliki kebijakan pembayaran ke pemasok berdasarkan skala prioritas dan tanggal jatuh tempo," jelas Jofferson.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M