Dari Pulau Salat, SSMS Tunjukkan Kontribusi Jaga Lingkungan dan Pelepasliaran Orangutan
EmitenNews.com -PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) kembali menunjukkan kontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan dan satwa liar di Kalimantan Tengah. SSMS dan Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF) melakukan prapelepasliaran dua individu orang utan di Pulau Salat, di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
SSMS berharap program pra-pelepasliaran ini menjadi inspirasi bagi para pelaku industri sawit. Dengan begitu semakin banyak pihak yang bersinergi untuk menyelamatkan populasi Orangutan. Hal ini menunjukan bahwa SSMS sangat peduli terhadap lingkungan dan makhluk hidup untuk mendukung komitmen keberlanjutan.
Head of Sustainability SSMS, Henky Satrio Wibowo, mengatakan orang utan yang dipralepasliarkan ini sudah menjalani proses rehabilitasi untuk bisa kembali hidup di hutan liar. “Setelah rehabilitasi di Nyaru Menteng oleh BOSF, kita lepas dahulu di Pulau Salat untuk program prapelepasliaran. Setelah itu dilepas ke Taman Nasional,” kata Henky.
Konservasi Orang Utan di Pulau Salat, kata dia, mulai dilakukan sejak 2017. Di lokasi yang luasan lahannya sekitar 3.025 ha ini, saat ini ada 39 orang utan yang mengikuti program prapelepasliaran. "Dari sejak beroperasi lebih dari 100 ekor orang utan yang mengikuti program konservasi,” kata dia.
Proses rehabilitasi orang utan di Pulau Salat minimal setahun. Di Pulau Salad ini, aktivis BOSF melakukan observasi perilaku. "Berapa persen mereka mencari makan secara alami, bagaimana mereka membuat sarang, maupun keaktifan pergerakan orang utan,” papar Henky.
Jika dalam proses tersebut orang utan dinilai sudah memenuhi syarat, orang utan yang akan dilepasliarkan juga masih harus dilakukan cek kesehatan. Terutama pengecekan tuberkolosis dan hepatitis. Selama dua bulan mereka akan dikarantina dan dilakukan pengambilan darah untuk melakukan pengecekan tuberkolosis dan hepatitis. Jika lolos tes kesehatan barulah mereka bisa dilepasliarkan di Bukit Raya, Bukit Baka, dan Hutan Lindung Bukit Batika.
Di Pulau Salat tedapat dua jenis konservasi, centuary dan prapelepasliaran. Program Centuary adalah tempat untuk melepas orang utan yang memang sudah tidak mampu hidup di alam liar. "Mereka adalah orang utan yang cacat, tua, tidak sehat, atau punya persoalan lain, Sehingga selamanya tinggal di Pulau Salat,” papar Hengky.
Terkait dengan konservasi orang utan di Pulau Salat, Henky menjelaskan, selama ini ada stigma tentang Perusahaan perkebunan sawit yang bermusuhan dengan orang utan. Stigma ini yang ingin dikikis SSMS.
Menurutnya, pihak SSMS memiliki komitmen terhadap konservasi orang utan. Mereka melakukan kerja sama dengan BOSF untuk menjalankan program konservasi orang utan di Pulau Salat. “Kita juga mengajak perusahaan perkebunan sawit, maupun perusahaan lain yang berkait dengan sumber daya alam untuk bersama melakukan konservasi. Termasuk hewan-hewan yang dilindungi negara,” kata Henky.
Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Sadhatata N Adirahmanto, memberikan apresiasi untuk PT SSMS maupun BOSF atas dukungannya terhadap pemerintah dengan pelaksanaan program konservasi orang utan. “Ya kita semua tahu kewenangan konservasi ada di tangan pemerintah pusat, namun ada keterbatasan (pemerintah). Ada beberapa pekerjaan yang belum tersentuh, di sinilah peran para pihak mengisinya,” ungkap dia.
CEO BOSF, Jamartin Sihite, mengatakan, SSMS dan BOSF ingin membuktikan bahwa bukan hanya orang asing yang peduli dengan konservasi orang utan. Tapi perusahaan Indonesia juga peduli. "Itu yang mendorong SSMS dan BOSF bekerja cepat dalam membangun konservasi orang utan di Pulau Salat. “Sehingga bisa dijadikan contoh,” kata dia.
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029