EmitenNews.com - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) telah mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Katalis Investama Mandiri (KIM). Olga Oktavia Patuwo selaku Corporate Secretary DOID menyebutkan, KIM didirikan sebagai perusahaan sub-holding.

KIM didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 55 tanggal 16 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, S.H., M.Kn.

Pendirian ini juga telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor: AHU 0052935.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 17 Juli 2024.

Pendirian KIM ini bertujuan untuk menunjang strategi jangka panjang Perseroan di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk memperkuat posisinya di sektor pertambangan batubara. Selain itu, perusahaan juga ingin memastikan bahwa aspek lingkungan dan sosial tetap terjaga dengan baik,” tulis Olga dalam keterangan resmi Jumat (19/7).

Lebih lanjut disampaikan, pendirian KIM tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.