EmitenNews.com - Sedikitnya, 120 ribu rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) BTN tak bersertifikat. Direktur utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu menyebutkan, penyebabnya adalah pengembang atau developer bermasalah. Temuan itu menurut Nixon berdasarkan data dari tahun 2019. 

“Ada yang developer-nya raib, ada yang masih ada sudah tanggung jawab, dan sebagainya,” ujar Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025).

Data Nixon menunjukkan, KPR tanpa sertifikat tersebut berasal dari kurang lebih 4.000 proyek rumah. Hingga saat ini, BTN melaporkan sudah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat dengan bantuan badan pertanahan nasional. 

BTN masih menerima banyak pengaduan terkait masalah tersebut. Sampai hari ini, ada 38.144 sertifikat rumah yang masih harus diselesaikan. Nilai total dari aset dari sertifikat yang belum selesai tersebut kurang lebih Rp1 triliun.

Nixon menargetkan 15 ribu di antaranya rampung tahun ini, sisanya ditargetkan selesai pada 2027. Nixon menyebut penyelesaian yang cukup lama karena beberapa di antaranya berkaitan dengan sengketa hukum. Pada umumnya melibatkan developer tak bertanggungjawab hingga notaris yang bermasalah.

Upaya yang dilakukan untuk pencegahan adalah memetakan permasalahan dan memberlakukan penilaian atau rating pada developer. Developer yang bakal menerima relaksasi adalah yang masuk kategori gold dan platinum.

Kategori rating diukur berdasarkan volume penjualan, non performing loan atau pinjaman bermasalah developer maupun customer dan ambang batas pengurusan sertifikat. Makin lama mengurus, rating pengembang bisa turun.

“Sebagai gambaran, yang masuk platinum biasanya developer nasional, yang punya proyek di banyak kota atau di banyak tempat,” ujar Direktur utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu. ***