EmitenNews.com - PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA) mengantongi restu pemegang saham untuk penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.


Pemegang saham Dian Swastatika menyetujui private placement maksimal 10 persen dari modal ditempatkan, dan disetor perseroan. ”Sebanyak 99,99 persen peserta rapat menyetujui rencana perseroan untuk private placement,” tutur Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika, Susan Chandra, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/12).


Selain itu, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB juga) memberi wewenang, dan kuasa kepada direksi perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penambahan modal.


Menyusul private placement maksimum 10 persen, Dian Swastatika bakal  menerbitkan 770,55 juta saham bernilai nominal Rp25 apabila private placement digelar setelah pelaksanaan stock split. 


Namun, jika private placement dilakukan tanpa didahului pelaksanaan stock split terlebih dahulu, Dian Swastatika akan menerbitkan maksimum 77,05 juta saham dengan bernominal Rp250. 


Dana hasil private placement untuk mendukung pengembangan usaha, membiayai proyek-proyek baru Dian Swastatika dan/atau anak usaha, dan/atau memperkuat struktur modal, termasuk melunasi sebagian pinjaman perusahaan. 


Menyusul private placement itu, susunan pemegang saham Dian Swastatika akan berubah. PT Sinar Mas Tunggal mengaveling 54,45 persen dari sebelumnya 59,9 persen. Lalu, masyarakat 36,46 persen, dari sebelumnya 40,10 persen, dan 9,09 persen milik investor penambah modal. (*)