EmitenNews.com -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Selasa (16/1/2024). 

"Jangan sampai ada keterlambatan dalam konstruksi IPAL maupun TPST. Keduanya harus bisa mulai beroperasi Agustus tahun 2024 ini," ujar Menteri Basuki. 

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra mengatakan IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi, yakni IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 m3/hari melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. 

"Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan sejak awal Desember 2023 dengan progres saat ini 14,56%. Anggaran pembangunannya sebesar Rp638,8 miliar," kata Indra. 

Skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Dimana air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju  IPAL untuk diolah secara terpadu dengan TPST sehingga menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan bakumutu. Standar dimaksud ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur badan air/sungai,  sehingga sejalan dengan prinsip IKN Nusantara Pintar) dan kota modern berkelanjutan (smart forest city). 

Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini akan memenuhi baku mutu air limbah KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sesuai visi pembangunan IKN. Adapun untuk kedua proyek ini menelan anggaran hingga Rp1,101 triliun.

Instalasi Pengolahan Air Limbah IKN yang terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama. Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan di olah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1. 

Konstruksi IPAL 1, 2, dan 3, di IKN bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 638,8 miliar. Adapun kontraktor yang mendapat mandat dalam pengerjaan ini adalah BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Sedangkan untuk TPST itu sendiri dibangun di atas lahan seluas 22,16 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Untuk kontraktor yang ditunjuk oleh PUPR dalam mengemban amanah APBN ini adalah BUMN PT Brantas Abipraya (Persero). Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pagu anggaran TPST 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN adalah Rp 463,1 miliar.