EmitenNews.com - Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati setiap proses penegakan hukum terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.


"Kementerian ESDM menghormati apa yang dilakukan aparat penegak hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Karo Komunikasi dalam siaran persnya.


Kejagung menyebut penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.


Hal itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Namun, Harli belum berbicara lebih jauh mengenai penggeledahan itu.


"Iya (terkait kasus itu)," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).(*)