EmitenNews.com—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (12/8/2022).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BESS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (15/8/2022) siang ini, saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) terpantau auto reject bawah (ARB) setelah ditutup melemah -6,91% atau turun -13 point ke harga Rp175 per saham.
Hingga jeda siang ini, tercatat saham BESS ditransaksikan dari batas atas di level 189 hingga batas bawah di level 175 dengan volume 53.088 lot dan nilai transaksi Rp937,6 juta.
Related News
IHSG Melejit 1,85% di Awal Pekan, Saham-Saham Ini Meledak!
PHR Catatkan Produksi Minyak 2.098 Barel per Hari di Sumur Ampuh
Kepemilikan Mobil RI 99 Per 1000 Penduduk, di Bawah Negara Tetangga
Rasio Kewirausahaan di Indonesia Baru di Kisaran 3,35-3,47 Persen
KSEI Jatuhkan Sanksi ke Sinarmas Sekuritas (DH), Ini Pemicunya!
IHSG Menguat 0,84% di Sesi I, Sentimen Positif Dongkrak Semua Sektor





