EmitenNews.com - PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX) atau JEC mengumumkan permohonan pengunduran diri Budi Djatmiko Musaffa dari posisi Direktur Keuangan perseroan. Surat pengunduran diri tersebut diterima perseroan pada Jumat (18/9/2026).

Corporate Secretary JECX, Muharyanto menerangkan bahwa dalam surat resmi yang ditulis Budi, bahwa pengunduran dirinya diharapkan berlaku efektif paling lambat pada 1 Januari 2027.

Maka, selama masa transisi dari November hingga Desember 2026, ia tetap memberikan dukungan penuh dalam proses serah terima tugas tanpa mengambil keputusan strategis yang berdampak pada Perseroan.

“Pada tanggal laporan ini, Bapak Budi Djatmiko Musaffa masih menjabat sebagai Direktur Keuangan Perseroan dan tetap memiliki tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Direksi sampai dengan tanggal efektif berakhirnya jabatan,” tulis Muharyanto dikutip Senin (21/9).

Ia juga menjelaskan bahwa keputusan final akan ditetakan melalui keputusan rapat umum pemegang saham yang akan digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping itu, Muharyanto juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha JECX.

“Perseroan memastikan kesinambungan fungsi keuangan, pelaporan keuangan, pengendalian internal, dan kewajibannya sebagai perusahaan terbuka,” tukas Muharyanto.

Pada perdagangan intraday Senin (21/9), saham JECX melemah 2,14% atau turun 30 poin ke level 1.370.