EmitenNews.com—PT Harum Energy Tbk (HRUM) memperoleh dukungan pembiayaan atau fasilitas kredit revolving senilai USD390 juta atau sekitar Rp 5,98 triliun (kurs Rp 15.346 per USD). Untuk meraih pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, salah satu upaya utama Perseroan adalah mendiversifikasi usahanya melalui ekspansi ke usaha pertambangan dan pengolahan nikel, yang mana memerlukan pembiayaan yang cukup besar. Sumber pembiayaan ekspansi usaha tersebut akan berasal dari, antara lain, Fasilitas Pinjaman


Pemberi pinjaman yaitu yaitu United Overseas Bank Limited, PT Bank UOB Indonesia, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), PT Bank DBS Indonesia, DBS Bank Ltd., PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank BTPN Tbk (BTPN) dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).


Berdasarkan keterbukaan informasi publik BEI, kredit revolving ini akan jatuh tempo pada 31 Desember 2025 mendatang. Adapun rencana penggunaan dana tersebut oleh perseroan yaitu untuk pembayaran ongkos, biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan perjanjian fasilitas pinjaman.


Selain itu, manajemen akan memanfaatkan dana tersebut untuk belanja modal, modal kerja, kebutuhan korporasi dan investasi secara umum. Fasilitas Pinjaman ini dapat ditarik dan dilunasi sewaktu-waktu oleh perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Fasilitas Pinjaman.


"Pada saat keterbukaan informasi ini diterbitkan, fasilitas pinjaman belum digunakan oleh perseroan," demikian disebutkan dalam dokumen keterbukaan informasi publik BEI, Senin (10/10).


Dijelaskan juga bahwa transaksi yang dilakukan perseroan merupakan 59% dari total ekuitas konsolidasian perseroan berdasarkan laporan keuangan tahun 2021. Sehingga, sesuai dengan ketentuan POJK 17, transaksi itu merupakan suatu transaksi material, dengan nilai transaksi melebihi 20% dari ekuitas Perseroan.


"Fasilitas pinjaman ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan likuiditas keuangan serta kemampuan perseroan untuk membiayai ekspansi usahanya," lanjutnya.