EmitenNews.com - Usai sehari terkunci, Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan tiga saham yang sebelumnya disuspensi, yakni PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK), PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), dan PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ).

Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam keterangan tertulisnya (6/10) menuturkan bahwa suspensi ketiga saham tersebut dibuka kembali mulai perdagangan 7 Oktober 2026 di pasar reguler dan pasar tunai.

Sebagai informasi, BEI mensuspensi PKPK, AIMS dan BLTZ pada perdagangan 6 Oktober 2026 karena adanya peningkatan harga saham yang signifikan.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (7/10) pukul 10.27 WIB usai dibuka, pergerakan ketiganya bervariasi:

- PKPK di Rp6.725, turun 75 poin atau -1,10%

- AIMS justru melesat ke Rp965, naik 140 poin atau +16,97%

- BLTZ di Rp4.410, turun 90 poin atau -2,00%

BEI mengimbau investor untuk tetap mencermati keterbukaan informasi emiten sebelum mengambil keputusan investasi.