Divestasi Saham Vale Sudah Disepakati, Kisaran Harganya Rp3.000/lembar
EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa divestasi 14 persen saham PT Vale Indonesia kepada Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID sudah disepakati.
"Sudah (disepakati), sesuai dengan proporsi saham yang dilepas," kata Arifin saat temu media di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.
Ia pun mengharapkan divestasi saham Vale dapat selesai dalam beberapa hari ini karena prosesnya tinggal administrasi saja.
"Kita tunggu kan beberapa hari ini, mudah-mudahan hari Senin (19/2) bisa rampung, timnya lagi kerja semuanya," ujar Arifin.
Sedangkan untuk kesepakatan harga divestasi, ia menyebut di kisaran Rp3.000 per saham. "Kepalanya tiga," kata Arifin.
Sebelumnya, kesepakatan awal (head of agreement/HoA) terkait dengan divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen telah ditandatangani.
Penandatanganan itu dilakukan di sela-sela Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2023 di San Fransisco, Amerika Serikat (AS).
"Iya head of agreement-nya di San Fransisco. Harusnya minggu ini selesai urusan yang di APEC, jadi dalam momen APEC ini ditandatangani," ungkap Arifin pada November 2023 lalu.
Adapun, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.
Pemerintah perlu meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui divestasi pemegang saham lain, seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.(*)
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M