DKI Terapkan PJJ Mulai Senin 7 September, Dampak Erupsi Anak Krakatau
:
0
Citra sebaran abu vulkanik erupsi gunung Anak Krakatau Minggu 6 Semptember 2026 (Foto: BMKG)
EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya.
"PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta yang berada di Jakarta," demikian unggahan Pemprov DKI melalui media sosial resmi, Minggu (6/9/2026).
Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik. Kesehatan anak menjadi prioritas, karena mereka termasuk ke dalam golongan rentan.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan terus memantau sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau melalui citra satelit Himawari-9 serta dampaknya terhadap aktivitas penerbangan.
Hingga siang ini, Minggu (6/9/2026). masih teridentifikasi dua klaster utama abu vulkanik yaitu setinggi hingga 20.000 kaki, bergerak ke arah timur laut–selatan. Hingga 50.000 kaki, yang bergerak ke arah barat daya–barat laut.
Hingga 6 September, sekitar 50 Significant Meteorological Information (SIGMET atau peringatan dini untuk cuaca penerbangan) abu vulkanik telah diterbitkan dan sejumlah bandara melakukan penyesuaian operasional.
Beberapa bandara bahkan ditutup sementara antara lain Soekarno Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, dan Taufik Kiemas.
BMKG juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk:
- Menggunakan masker dan kacamata pelindung saat beraktivitas di luar.
- Membatasi aktivitas luar rumah dan menutup ventilasi tempat tinggal.
- Memberikan perlindungan ekstra bagi lansia, anak-anak, dan penderita penyakit pernapasan.
- Mengakses informasi resmi hanya dari kanal BMKG, PVMBG/Badan Geologi, dan instansi berwenang.
Related News
Jawab Menperin, Cimory (CMRY) Siap Produksi Lebih Banyak Turunan Susu
Korupsi, Vonis 5 Tahun Untuk Eks Wali Kota Madiun, Hak Politik Dicabut
Bukan Sekadar Olah Angka, Ini Sosok di Balik Transformasi Bank Jakarta
Gandeng UINSU Medan, Bank BSN Cetak Kaum Muda Melek Keuangan Syariah
12 Korporasi Diperiksa, DPR Desak Cabut HGU Pelaku Karhutla
Realisasi PMA di Jabar Rp132 Triliun, Ini Harapan Gubernur KDM





