EmitenNews.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi upaya PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersama PT. Bank Syariah Indonesia Tbk dalam mendorong pendalaman pasar modal syariah di Indonesia melalui transaksi sekuritisasi syariah dengan menerbitkan EBAS SP (Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi) pertama di Indonesia.


Dalam sambutannya pada Peresmian Pencatatan Perdana EBAS SP di Bursa Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (19/6) Wapres menilai pencatanan Efek Beragun Aset Syariah oleh Bank Syariah Indonesia dan PT. Sarana Multigriya Financial kian menambah ragam instrumen keuangan syariah yang tersedia di pasar keuangan.


"Ini menjadi sumber alternatif pembiayaan di sektor perumahan bagi perusahaan dan juga sebagai alternatif investasi bagi masyarakat selain sukuk, saham, dan reksadana syariah,” katanya.


Selain diversifikasi sumber pembiayaan, lanjut Wapres, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah ini memiliki banyak manfaat lainnya. Diantaranya, keuntungan yang didapat dari pemakaian instrumen ini dapat membantu perkembangan perusahaan, penyediaan dana yang lebih murah, serta dapat digunakan oleh perusahaan berskala menegah kecil dalam meningkatkan likuiditas perusahaan.


Untuk itu, Wapres pun mengimbau agar inovasi dalam bidang instrumen keuangan syariah dapat terus ditingkatkan. Sehingga, akan memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi dunia keuangan syariah dan masyarakat.


“Di pasar keuangan berbagai instrumen keuangan terus berkembang mengikuti zaman dan kebutuhan masyarakat ” papar Wapres.


“Inovasi-inovasi produk keuangan terus bermunculan, terlebih di era digitalisasi ini, yang menuntut sektor keuangan syariah juga harus mampu dan cepat beradaptasi terhadap perkembangan produk-produk yang ditawarkan,” pungkas Wapres.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero), Ananta Wiyogo, mengungkapkan bahwa tingginya animo investor kepada EBA Syariah menujukkan bahwa EBA Syariah banyak ditunggu oleh masyarakat. Sehingga dapat menjadi langkah positif terkait alternatif baru produk investasi berbasis syariah yang dapat mendorong terwujudnya perluasan pasar dan inklusifitas keuangan di pasar modal nasional dan dapat menciptakan efek ganda khususnya bagi pertumbuhan sektor perumahan berbasis syariah.


“Sekuritisasi merupakan upaya keberlanjutan kami sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam menciptakan pendanaan kreatif untuk menyediakan sumber pendanaan jangka menengah panjang bagi pembiayaan perumahan agar dapat menjadi solusi perbankan dalam mengatasi risiko maturity mismatch serta mendukung upaya menekan gap kepemilikan dan kepenghunian rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah," kata Ananta.


Selain itu sekuritisasi syariah diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan keuangan syariah yang pada gilirannya dapat meningkatkan market share syariah di Indonesia.(*)