EmitenNews.com - DPR mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku UMKM di Indonesia.


Karena itu Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini dalam rapat kerja dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Selasa (20/11) meminta sang menteri untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang.


“Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025. Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tegas Novita.


Ia menambahkan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.


“Kita tahu UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” tambah legislator dapil Jawa Timur VII itu.


Novita mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha. Menurutnya, sinergi antara kementerian terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban ekonomi masyarakat.


“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.(*)