Dua Direksi dan Komisaris Matahari (MPPA) Kompak Mundur
:
0
Salah satu gerai Hypermart milik PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA)
EmitenNews.com - Dua Direksi PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dan satu Komisaris mengundurkan diri. Kedua direksi tersebut Roy Atmadja dan Lydiawati Kurniawan. Sedangkan Roy Nicholas Mandey mundur sebagai Komisaris Independen.
Mirtha Corporate Secretary MPPA dalam ketrangan resmi Senin (15/4) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Roy Atmadja, Lydiawati Kurniawan sebagai Direktur dan Roy Nicholas Mandey sebagai komisasris pada tanggal 15 April 2024.
Sebagai informasi Lydiawati Kurniawan diangkat sebagai Direktur berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2022, sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 61 tanggal 19 April 2023.
Sedangkan, Roy Atmadja diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 12 Oktober 2023, sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 23 tanggal 12 Oktober 2023.
Sementara itu Roy Nicholas Mandey diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2020, sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Sebagian Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 34 tanggal 16 Juli 2021.
Mirtha menambahkan selanjutnya Perseroan akan mengajukan permohonan atas persetujuan pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan digelar pada 8 Mei 2024.
Related News
Investasi Pribadi Presdir Rudy di Saham ASII, Belanjakan Rp20,2 Miliar
Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis Infrastruktur CDIA
Lepas Saham MPRO Senilai Rp474M, Taipan Ini Masih Kuasai 10,46 Persen
Dalam 13 Bulan Terus Lepas Saham, Bobby Gafur Tetap Pengendali OASA
UNTR Bagi Dividen Interim Rp430 per Helai, Pantau Jadwal Cum Dividen
DADA Beri Santunan Dividen, Total Rp2 Miliar, Per Helai Berapa?





