Dua Emiten Sinarmas Grup Teken Transaksi Sewa Aset, Ini Detailnya

Gambar emiten INKP
EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Sinar Mas Speciality Minerals (SMSM) resmi menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa sebidang tanah di Kabupaten Siak, Riau, pada 1 Agustus 2024.
Direktur dan Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, mengungkapkan bahwa SMSM telah menandatangani transaksi sewa tanah milik INKP seluas 9.708 meter persegi yang terletak di Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Nilai transaksi ini mencapai Rp77.664.000 per tahun dengan jangka waktu sewa selama lima tahun, belum termasuk PPN. Perjanjian ini juga memiliki opsi perpanjangan selama 12 bulan," jelas Heri dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).
Sebagai informasi, INKP merupakan salah satu pemegang saham SMSM, sehingga transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.
Related News

Dua Saham Terbang Diawasi, Satunya Makin Ngegas

Senyap! Sudhamek Gulung 229,39 Juta Saham Garudafood (GOOD)

BEI Kuliti Sisa Dana IPO, Ini Respons BUKA

Izin Investor, VINS Private Placement 146,05 Juta Lembar

Harga Spesial, Pengendali HILL Kembali Jual 35 Juta Lembar

Melejit 32 Persen, BALI Kuartal III 2025 Catat Laba Rp138,72 Miliar