EmitenNews.com - PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menerima surat pengunduran diri dari Tobias Damek dan Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024.
Pengunduran ini disampaikan emiten berkode saham CPRO tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Keterbukaan informasi pada Jumat (26/1).
Menurut Laporan CPRO, pengunduran diri tersebut diajukan pada 24 Januari 2024.
"Pada tanggal 24 Januari 2024 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Tobias Damek dan Bapak Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024." ujar keterangan tertulis CPRO yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan, Armand Ardika, Jumat (26/1).
Pengunduran diri tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan perusahaan CPRO.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Related News
Dongkrak Produksi Sawit, Gapki Impor Serangga Penyerbuk dari Tanzania
Perkuat Swasembada Protein Proyek Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai
Danantara Bangun Enam Proyek Hilirisasi Rp110 Triliun, Cek Daftarnya
Rating Bertahan, Outlook Jeblok: Ini Kata Kemenko Soal Laporan Moody's
Kerja Sama RI-Australia, Akses Danantara ke Ekosistem Investasi Global
Pemerintah Stop Impor BBM Solar April 2026, Swasta Beli ke Pertamina





