EmitenNews.com - PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menerima surat pengunduran diri dari Tobias Damek dan Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024.
Pengunduran ini disampaikan emiten berkode saham CPRO tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Keterbukaan informasi pada Jumat (26/1).
Menurut Laporan CPRO, pengunduran diri tersebut diajukan pada 24 Januari 2024.
"Pada tanggal 24 Januari 2024 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Tobias Damek dan Bapak Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024." ujar keterangan tertulis CPRO yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan, Armand Ardika, Jumat (26/1).
Pengunduran diri tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan perusahaan CPRO.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





