EmitenNews.com - PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) menerima surat pengunduran diri dari Tobias Damek dan Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024.
Pengunduran ini disampaikan emiten berkode saham CPRO tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam Keterbukaan informasi pada Jumat (26/1).
Menurut Laporan CPRO, pengunduran diri tersebut diajukan pada 24 Januari 2024.
"Pada tanggal 24 Januari 2024 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Tobias Damek dan Bapak Michael Nacson selaku Komisaris Perseroan tertanggal 24 Januari 2024." ujar keterangan tertulis CPRO yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan, Armand Ardika, Jumat (26/1).
Pengunduran diri tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan perusahaan CPRO.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Related News
Potensi Aset Rp990 Triliun, Asbanda Siap Dukung Pembiayaan PSN
Ajak Investor Inggris Investasi di EBT, Menteri Rosan Buka Peluangnya
PKPU Pan Brothers (PBRX) Soal Utang Rp6,25T Diperpanjang 14 Hari
Maya Watono Kini Pimpin InJourney, Ini Profilnya
Pascapemilu, Investor Global Kembali Pindahkan Portofolionya ke AS
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram