Dua Saham Terjerumus UMA, Nasibnya Berbanding Terbalik
Ilustrasi volatilitas gerak indeks harga saham.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya aktivitas pasar tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) pada dua saham, yakni PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) dan PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA). Pengumuman UMA tersebut mulai efektif diberlakukan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., menjelaskan bahwa pengumuman UMA dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor dan pengawasan atas pola transaksi yang dinilai tidak wajar.
“Pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Pande Made.
Menariknya, respons pasar terhadap kedua saham justru bergerak berlawanan.
Saham BALI tercatat melemah tajam hingga menyentuh Auto-Rejection Bawah (ARB) dengan penurunan 14,52 persen ke level Rp1.855.
Sementara itu, saham MDIA justru masih sempat melesat ke harga tertinggi harian alias naik mentok di Auto-Rejection Atas (ARA) menguat 9,57 persen setara 7 poin ke Rp80 namun pada penutupan sesi siang harganya kian terkoreksi hingga ke posisi naik 4,11 persen ke posisi Rp76 per saham.
Related News
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya
BTN Kerek Emisi Obligasi dan Sukuk di BEI Jadi Rp206,85 Triliun
Febrio Kemenkeu Jadi Komisaris BNI, Ini Perjalanan Karirnya
Jaga Risiko, Fuji Finance Optimistis Tumbuh Berkelanjutan di 2025
Diversifikasi, PTRO Dirikan Entitas Usaha Sektor Kesehatan





