Dukung Pelestarian Ozon, SIG Miliki Fasilitas Pemusnahan BPO Pertama di Asia Tenggara
Aktivitas pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) di fasilitas Ozone Depleting Substances (ODS) Pabrik Narogong, Jawa Barat. dok. ist.
EmitenNews.com - Menipisnya lapisan ozon menyebabkan meningkatnya radiasi ultraviolet matahari terutama UV-B yang mampu mencapai permukaan bumi. Dari data dan pengamatan kondisi ozon di atmosfer, kondisi lubang pada lapisan ozon makin membesar dan sangat memprihatinkan. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), atau SIG, memiliki fasilitas pemusnahan bahan perusak ozon (BPO) pertama di Asia Tenggara.
Laporan ilmuwan Layanan Pemantauan Atmosfer Copernicus Uni Eropa pada September 2021 mengatakan, lubang ozon yang terbentuk setiap tahun di wilayah Kutub Selatan kini sudah lebih besar dari Antartika. Salah satu faktor utama yang membahayakan lapisan ozon adalah Bahan Perusak Ozon (BPO) yang disebabkan pelepasan refrigerant ke udara dari peralatan seperti pendingin udara.
Upaya pengelolaan lingkungan kini semakin mendesak. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bersama sama saling bahu-membahu menghadapi persoalan ini. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), atau SIG, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan perusahaan penyedia solusi bahan bangunan memiliki Nathabumi, unit bisnis penyedia solusi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.
Dalam keterangannya Senin (19/9/2022), Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyampaikan, Nathabumi memberikan layanan analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah. Tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas dengan metode co-processing, Nathabumi memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah tanpa menyisakan residu apa pun.
Nathabumi juga menerima limbah Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam bentuk cair maupun gas yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celsius secara stabil. Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan serta disetujui oleh Protokol Montreal.
Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kolaborasi ini akan terus ditingkatkan sebagai upaya bersama menjaga bumi dan melindungi lapisan ozon.
Terhitung sejak 2007 hingga tahun 2022, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.
“Sebuah kebanggaan bagi kami juga karena fasilitas ini merupakan yang pertama di Asia Tenggara. Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020,” kata Vita Mahreyni.
SIG terus berupaya mengembangkan inovasi untuk menjawab tantangan industri bahan bangunan dan memberikan solusi kepada stakeholders. Melalui fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan Nathabumi, perseroan turut ambil peran dalam upaya perlindungan lapisan ozon dan meminimalkan dampak pemanasan global demi menciptakan kehidupan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Eko Hilman). ***
Related News
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Hingga Oktober Tembus Rp475 Triliun