EmitenNews - Bank Syariah Indonesia dan MUI berkomitmen mendukung perekonomian umat melalui nota kesepahaman tentang pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah. Diharapkan kesepakatan ini dapat mendorong UMKM untuk naik kelas.


Nota kesepahaman ditandatangani di Jakarta, Sabtu (3/4), dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Ketua KPEU MUI Pusat Nuruzzaman, Ketua Bidang Ekonomi MUI Pusat Lukman Hakim, dan Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia (BSI), Kokok Alun Akbar.


Kokok menyatakan pihaknya siap mendukung UMKM yang ada dibawah binaan MUI. “Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendorong UMKM untuk naik kelas melalui berbagai produk dan layanan keuangan syariah, diantaranya penyaluran pembiayaan maupun produk dana yang disertai dengan layanan digital sesuai prinsip syariah," katanya. Hal ini merupakan wujud nyata strategi BSI untuk tumbuh menjadi bank syariah yang inklusif dan modern.


Dukungan BSI terhadap UMKM juga ditunjukkan melalui pendampingan usaha UMKM, diantaranya dengan menyediakan Pusat Pelatihan dan Pendampingan UMKM, menyelenggarakan pelatihan pemasaran produk UMKM, dan membangun sentra UMKM di daerah.


"Dengan UMKM naik kelas diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia," tambah Kokok.


Sampai Februari 2021, penyaluran pembiayaan BSI di sektor UMKM sebesar Rp35,3 triliun. Segmen UMKM menjadi salah satu fokus BSI dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat. Dalam hal ini, strategi yang dilakukan adalah menumbuhkan segmen UMKM berbasis ekosistem/komunitas dan value chain yang terintegrasi.


Selain dengan MUI, pada kesempatan terpisah, BSI juga menyepakati nota kesepahaman dengan PBNU mengenai pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah di Kampus STMIK AMIK Bandung, Sabtu (3/4). Hadir pada kesempatan ini Ketua PBNU, Said Aqil Siroj dan Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Abdullah Firman Wibowo.


Firman menjelaskan bahwa sinergi BSI dengan PBNU bertujuan untuk memberikan pelayanan kebutuhan transaksi keuangan sesuai prinsip syariah bagi segenap pengurus dan anggota PBNU.


“Di tengah kondisi pandemi covid-19, perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan kinerja yang stabil. Namun demikian, tingkat literasi dan inklusi perbankan syariah masih rendah," katanya. Dengan kesepakatan antara BSI dengan PBNU diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi perbankan syariah dan membangun kedaulatan ekonomi bangsa berbasis industri halal.


Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mengembangkan industri halal, BSI siap melayani seluruh segmen baik UMKM, retail, serta wholesale. Hal tersebut ditunjukkan melalui beberapa inisiatif diantaranya melaksanakan mandat Pemerintah terkait segmen mikro terpilih di pasar tertentu, mengembangkan ekosistem islami (haji umroh, ZISWAF), serta mendorong inovasi produk wholesale dengan mengoptimalkan akad khas syariah.


Sebagai informasi, per Februari 2021 Bank Syariah Indonesia mencatatkan perolehan DPK sebesar Rp206 triliun dan pembiayaan sebesar Rp156 triliun.(*)