EmitenNews.com - Kiamat kecil setia memayungi pergerkan saham Group MNC. Kala harga batas bawah saham Rp1 berlaku, 9 emiten besutan tangan dingin Hary Tanoedoedibjo tersebut langsung dibanting investor. Parahnya, 4 dari 9 emiten itu, terjungkal menyusuri zona auto reject bawah (ARB).

MNC Tourism (KPIG), Bank MNC (BABP), MNC Kapital (BCAP), dan MNC Sky Vision (MSKY) kompak ARB. Lengser dari level gocap setelah terpangkas 7 poin alias 14 persen menjadi Rp43. Hanya, meski ARB saham MSKY terpaku di k?saran Rp46.

Di sisi lain, MNC Digital (MSIN) melorot 22 poin atau 11 persen menjadi Rp178 per helai. Kemudian,  Media Nusantara Citra (MNCN) ambrol 6,62 persen setara 9 poin ke level Rp127. Dan, Global Mediacom (BMTR) susut 11,63 persen alias 9 poin menjadi Rp76.

Sementara itu, MNC Asia Holding (BHIT) mulai bangkit dengan naik 9,52 persen atau 2 poin menjadi Rp23. Lalu, saham MNC Vision (IPTV) naik 1 poin setara 4,17 perssen menjadi Rp25. Sekadar informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan batas harga terendah menjadi Rp1 dari skema awal Rp50 per helai.

Keputusan itu, telah berlaku efektif pada perdagangan Senin, 28 September 2026. Selain itu, operator pasar saham nusantara tersebut juga menetapkan aturan baru batasan Auto Rejection untuk efek bersifat ekuitas, dan dana investasi infrastruktur (Dinfra) di pasar reguler dan tunai.

Perubahan itu, diatur dalam dua SK Direksi BEI yaitu SK nomor Kep-00136/BEI/09-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dan SK Direksi BEI Nomor Kep-000137/BEI/09-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-O tentang Perdagangan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa.

Menyusul keputusan itu, akan berdampak pada sejumlah saham selama ini terpaku di harga gocap. Setidaknya, 94 emiten beredar di kisaran Rp1-50. Itu terdiri dari 48 emiten dengan harga di bawah Rp50, dan 46 emiten di level Rp50. (*)