EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021, PT Elnusa Tbk (Elnusa) atau (ELSA) hari ini Rabu (20/7), menyetujui pembagian dividen  sebesar 50% dari laba bersih 2021 atau setara Rp54,37 miliar. Sedangkan laba bersih 2021 mencapai  Rp108,740 miliar.


Corporate Secretary Elnusa, Asmal Salam dalam keterangan resmi Rabu (20/7) mengatakan, Tahun 2021 lalu merupakan momen pemulihan ekonomi dari berbagai tantangan industri yang hampir membuat seluruh sektor mengalami tekanan sejak 2020. Kendati demikian, Elnusa masih mampu mencetak kinerja keuangan Elnusa yang berakhir pada 31 Desember 2021 dengan pendapatan usaha konsolidasi sebesar Rp8.136.563 juta dan laba bersih Rp108,740 miliar.

 

Ditengah kondisi tersebut, Elnusa tetap konsisten dari tahun ke tahun untuk memberikan manfaat kepada pemegang saham melalui pembagian dividen pada tahun buku 2021 ini sebesar 50% dari laba bersih dan akan dibayarkan selambatnya 30 hari setelah diputuskannya dalam RUPST, jelas Asmal.

 

Asmal menambahkan, “Dalam RUPST, sesuai dengan usulan dari Pemegang Saham Pengendali terkait dengan mata acara Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, RUPST menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Independen Anis Baridwan yang telah menyelesaikan satu periode masa jabatannya, RUPST juga menyetujui pengangkatan Komisaris Independen Hernawan Bekti Sasongko".

 

Adapun susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:

 

DEWAN KOMISARIS:

Komisaris Utama : Agus Prabowo    

Komisaris    : Wakhid Hasyim    

Komisaris Independen : Hernawan Bekti Sasongko

Komisaris Independen : Lusiaga Levi Susila

 

DIREKSI:

Direktur Utama : John Hisar Simamora