EmitenNews.com - PT Emdeki Utama Tbk. (MDKI) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 20 Juni 2022. RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.059.234.841 saham atau 81,38% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan



"RUPST menyetujui dan menetapkan bahwa dana sebesar Rp25,3 miliar atau sebesar 65,36% dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk atau sebesar Rp10 per lembar saham akan digunakan sebagai pembayaran dividen kepada para pemegang saham perseroan," tulis Happy Hapsoro Sekretaris perusahaan MDKI dalam keterangan resmi Rabu (22/6).

 

Selanjutnya RUPST menyetujui bahwa laba tahun berjalan 2021 akan disisihkan sebagai dana cadangan wajib sebesar Rp387,1 juta atau sebesar 1% dari laba bersih dan menetapkan sisa sebesar Rp13,02 miliar atau sebesar 33,64% dari laba bersih akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan.

 

Adapun untuk jadwal Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 28 Juni 2022 sedangkan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 29 Juni 2022 dan Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 30 Juni 2022.

 

Selanjutnya Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 1 Juli 2022, Recording Date DPS yang berhak dividen pada tanggal 30 Juni 2022 dan pembayaran dividen jatuh pada tanggal 22 Juli 2022.