Emiten BDMN Siap Berganti Nama Jadi Bank MUFG Danamon
:
0
Logo Bank Danamon (BDMN) dan MUFG pada suatu acara. Photo/Rizki EmitenNews.com
EmitenNews.com -PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), entitas anak konsolidasian dari MUFG Bank, Ltd. telah memperkenalkan usulan nama dan logo untuk Bank Hasil Integrasi antara Danamon dan MUFG Indonesia yaitu PT Bank MUFG Danamon Tbk. Dengan tunduk pada diperolehnya persetujuan dari pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator yang berwenang atas Integrasi, Bank Hasil Integrasi direncanakan akan beroperasi menggunakan usulan nama dan logo tersebut pada tanggal efektif Integrasi.
Untuk diketahui, MUFG Bank memiliki intensi untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, dengan anak perusahaannya, Danamon, untuk membentuk suatu bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi (Bank Hasil Integrasi) sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK?) No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum (Integrasi). Intensi untuk melakukan Integrasi ini telah diumumkan secara sukarela pada 11 Mei 2026.
Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Nobuya Kawasaki, menyampaikan, “Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama.?
Usulan nama dan logo ini lebih dari sekadar identitas baru, Bank MUFG Danamon mencerminkan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk terus hadir bersama di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan lokal dan keahlian global yang dimiliki kedua entitas.
Sementara itu, Executive Officer, Country Head of Indonesia, MUFG Bank, Ltd., Kenji Sato, mengatakan, “Usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi. Lebih dari itu, kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia.?
Hingga seluruh persetujuan telah diperoleh dan proses Integrasi telah selesai dilakukan, tidak terdapat perubahan terhadap kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia.
Kedua bank tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah. Nasabah Danamon dan MUFG Indonesia tetap dapat bertransaksi serta menggunakan produk dan layanan finansial sebagaimana biasa, tanpa perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang ada saat ini.
Seluruh hubungan kontraktual antara Danamon atau MUFG Indonesia dengan para mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, dan pihak lainnya tetap berlaku.
Related News
Kasus ATR/BPN, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
Ruwatan Trunojoyo: Mutasi 19 Kapolda Amankan Investasi Rp 13.000 T
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil
Apresiasi Untuk Olah Sampah Berbasis Biodigester di Rusunawa Rorotan
Ancaman Rp360 T Dari Kisruh Investasi di Jatiluhur
Ingat Tragedi Semikonduktor 1980-an, Kisruh Data Center Jabar





