Emiten Grup Sinarmas (INKP) Ungkap Jatuh Tempo Surat Utang Rp449M
gambar emiten INKP
EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan melunasi surat utangnya yang jatuh tempo pada 30 September 2024.
Perusahaan berencana menggunakan dana internal untuk melunasi kewajiban tersebut, mengandalkan kas dan setara kas senilai USD1,5 miliar yang tercatat pada 30 Juni 2024.
Surat utang yang akan jatuh tempo terdiri dari obligasi senilai Rp1,05 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp449,25 miliar.
Masing-masing surat utang tersebut mendapat peringkat idA+ dan idA+(sy), mencerminkan stabilitas keuangan perusahaan dalam menghadapi kewajiban utangnya.
Sebagai salah satu produsen bubur kertas dan kertas terbesar di dunia, Indah Kiat telah beroperasi sejak 1976, memproduksi beragam jenis kertas, termasuk kertas budaya, industri, pengemasan, dan tisu.
Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang, Banten, serta di Perawang, Riau, menjadikannya salah satu pemain utama dalam industri pulp dan paper global.
Mayoritas saham INKP dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada sebesar 56,57%, sementara sisanya dipegang oleh publik. Dengan kesiapan likuiditas yang kuat, perusahaan optimistis dapat memenuhi seluruh kewajiban jatuh temponya tanpa hambatan.
Related News
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M
Tempo Scan (TSPC) Bagikan Dividen Interim Rp112,7M, Telisik Jadwalnya