Emiten Grup Sinarmas (INKP) Ungkap Jatuh Tempo Surat Utang Rp449M
:
0
gambar emiten INKP
EmitenNews.com - PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan melunasi surat utangnya yang jatuh tempo pada 30 September 2024.
Perusahaan berencana menggunakan dana internal untuk melunasi kewajiban tersebut, mengandalkan kas dan setara kas senilai USD1,5 miliar yang tercatat pada 30 Juni 2024.
Surat utang yang akan jatuh tempo terdiri dari obligasi senilai Rp1,05 triliun dan sukuk mudharabah senilai Rp449,25 miliar.
Masing-masing surat utang tersebut mendapat peringkat idA+ dan idA+(sy), mencerminkan stabilitas keuangan perusahaan dalam menghadapi kewajiban utangnya.
Sebagai salah satu produsen bubur kertas dan kertas terbesar di dunia, Indah Kiat telah beroperasi sejak 1976, memproduksi beragam jenis kertas, termasuk kertas budaya, industri, pengemasan, dan tisu.
Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang, Banten, serta di Perawang, Riau, menjadikannya salah satu pemain utama dalam industri pulp dan paper global.
Mayoritas saham INKP dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada sebesar 56,57%, sementara sisanya dipegang oleh publik. Dengan kesiapan likuiditas yang kuat, perusahaan optimistis dapat memenuhi seluruh kewajiban jatuh temponya tanpa hambatan.
Related News
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)
Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah Tumbuh Kuat, Ini Penjelasan BSI
BCA (BBCA) Gandeng Pegadaian, Luncurkan Tabungan Emas di myBCA
Batavia (BPII) Tebar Dividen Interim Rp35M, Cair 11 September
Dukung Operasional Bandara Dhoho, GGRM Suntik SDHI Rp200 Miliar





