EmitenNews.com - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) memperoleh pinjaman Rp3.700.000.000 dari PT Triple Berkah Bersama. PT Triple Berkah Bersama merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan karena berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan.

Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/10/2026), perjanjian pinjaman antara EPAC dan PT Triple Berkah Bersama telah ditandatangani, Rabu (30/9/2026).

EPAC bergerak di bidang industri kemasan fleksibel (flexible packaging) untuk produk makanan maupun non-makanan, termasuk barang konsumsi cepat habis (fast moving consumer goods /

Manajemen EPAC menjelaskan pinjaman ini membantu Perseroan menyediakan dana untuk menyelesaikan kewajiban kepada bank yang membutuhkan penanganan segera. Ketersediaan dana tersebut mendukung pemenuhan kewajiban pembayaran dan mengurangi tekanan likuiditas terkait pembayaran utang.

Pinjaman ini dikenakan bunga sebesar 10% per tahun (p.a.) sesuai ketentuan Perjanjian. Tidak ditetapkannya tanggal jatuh tempo memberikan fleksibilitas pendanaan bagi Perseroan, dengan tetap memperhatikan kewajiban pembayaran bunga dan pengembalian pokok serta mekanisme yang diatur dalam Perjanjian.

Manfaat Pinjaman bagi Perseroan terutama terletak pada ketersediaan dana dan fleksibilitas pembayaran untuk mendukung penyelesaian utang sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan operasional. Dalam memanfaatkan pendanaan tersebut, Perseroan tetap memperhitungkan beban bunga dan kemampuan memenuhi kewajibannya sesuai Perjanjian.

Penggunaan Pinjaman untuk pembayaran utang mengubah komposisi kewajiban Perseroan dari utang menjadi kewajiban kepada Pemberi Pinjaman. Perseroan tetap mempunyai kewajiban untuk membayar bunga dan mengembalikan pokok Pinjaman sesuai Perjanjian.