EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk. (AKKU) karena lonjakan harga yang tidak wajar.

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dalam keterangan tertulisnya (8/10) menegaskan bahwa "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal."

Sehubungan dengan UMA tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

BEI pun mengingatkan investor agar untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

Usai terbit pengumuman UMA pada Jumat, 9 Oktober 2026, saham AKKU diperdagangkan di Rp68, terkoreksi Rp12 poin sentuh Auto-Reject Bawah (ARB) dengan -15%.